Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
Statement Pasca Kebakaran HPK IKN
Disampaikan pada 3 Oktober 2025
Oleh: Juru Bicara OIKN / Staff Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara - Troy Pantouw
Hari ini, 3 Oktober 2025, kami menyampaikan keterangan resmi pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025, di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Tower ini terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA, dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar.
Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya. Kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain.
Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim sudah bekerja di lapangan.
Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian.
Dampak kebakaran:
- Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar. Terindikasi adanya kerusakan pada plafon, dinding, serta perabotan kamar. Bagian sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.
- Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management.
- 608 orang pekerja terdampak akibat kebakaran di Tower 14 (Nusa Indah) berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.
- Penghuni terdampak telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu: Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.
Kami pastikan seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal. Penanganan insiden ini melibatkan Otorita IKN bersama DPKP PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PU, serta mitra kerja konstruksi PT PP, PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.
Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden ini dapat tertangani dengan baik.
(Jumat, 3 Oktober 2025)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara