Pada 1957, Presiden Soekarno menggagas pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai ibu kota Kalimantan Tengah.
Sumber: Arsip Nasional RI
Pada 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri, dimaksudkan untuk pusat pemerintahan.
Sumber: Arsip Nasional RI
Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyodorkan skenario, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar, atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.
Sumber: Arsip Nasional RI
“Sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai, yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara. Terima kasih sebesar-besarnya kepada MPR, DPR, MA, MK, BPK, KY, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara. Semoga hidayah dan barokah Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam membangun Ibu Kota Nusantara.”
Disampaikan dalam Penyatuan Air dan Tanah di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, 14 Maret 2022
Periode 10 Maret 2022 - 3 Juni 2024
“Membangun kota tidak hanya membangun fisiknya, tapi terutama adalah bagaimana kerekatan sosialnya, interaksi antar warganya, bagaimana kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Kami memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan, dibangun untuk semua kalangan, a city for all.”
Disampaikan dalam Pernyataan Pers Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara di Istana Negara, Jakarta, 10 Maret 2022
“IKN mengakomodasi kemajuan, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga apa yang berkembang di muka bumi. IKN juga menyatupadukan kultur Indonesia, karena gravitasi budaya nasional akan dikerucutkan dalam Ibu Kota Negara. Memindahkan ibu kota, kita mewujudkan Visi Indonesia 2045 dalam rangka menjemput 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia.”
Disampaikan dalam Konferensi Pers Penyerahan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN di Gedung MPR/DPR RI, 29 September 2021
“Kita ingin mewujudkan kota cerdas dan modern berstandar internasional, menjadikan ikon urban desain sebagai representasi kemajuan bangsa yang unggul.”
Disampaikan dalam Kuliah Umum Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 27 Agustus 2019
“Pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non-Jakarta sentris. Selain itu, ibu kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.”
Disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, 31 Mei 2021
"Kita semua mendukung mimpi besar untuk menghadirkan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat kemajuan bangsa. Ibu kota ini diharapkan menjadi pusat peradaban Nusantara yang akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memajukan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pencapaian target ini agar benar-benar terwujud."
Disampaikan dalam Konferensi Pers saat Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara pada 28 Februari 2024.
"Kawasan IKN kita pastikan green, tidak mengganggu kawasan konservasi, tidak mengganggu satwa-satwa yang terdapat di sini dan sedapat mungkin kita pertahankan kehijauan yang ada, karena cita-citanya adalah ingin membuat IKN dengan konsep green and smart city.”
Disampaikan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 4 April 2021
Soekarno
Presiden Ke-1 Republik IndonesiaSoeharto
Presiden Ke-2 Republik IndonesiaSusilo Bambang Yudhoyono
Presiden Ke-6 Republik IndonesiaJoko Widodo
PresidenBambang Susantono
Kepala OtoritaPeriode 10 Maret 2022 - 3 Juni 2024
Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Otorita IKNSri Mulyani Indrawati
Menteri KeuanganAgus Harimurti Yudhoyono
Menteri ATR/Siti Nurbaya Bakar
Menteri LingkunganOnline Single Submission (OSS) Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan kemudahan dan pelayanan lebih kepada masyarakat dan pelaku usaha yang akan melaksanakan perizinan berusaha di IKN
Bagi pelaku usaha yang akan melakukan proses entry data perusahaan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan atau untuk pendaftaran izin usaha atau izin operasional/komersial serta pemenuhan komitmen di sistem OSS dapat mengikuti panduan berikut dan melakukan pendaftaran secara langsung pada sistem.
Unduh selengkapnya dokumen pedoman perizinan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai perizinan di Ibu Kota Nusantara
"Jadi, ini kesempatan yang kita harapkan bisa diambil oleh semua pihak dalam arti yang positif."
- Warga Balikpapan
"Pindah ibu kota, anak Samarinda bisa lebih kreatif, optimis, dan lebih biat belajar lagi."
- Warga Samarinda
"Jadi, ini kesempatan yang kita harapkan bisa diambil oleh semua pihak dalam arti yang positif."
- Warga Balikpapan
"Saya berharap nantinya ibu kota akan menjadi tempat yang ramai, tertata rapi dan lebih dikenal lagi."
- Warga Tenggarong
Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara