Sri Mulyani Bocorkan Rencana Anggaran untuk Ibu Kota Baru

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini pemerintah sudah mulai membahas anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Alokasi anggaran akan mulai dilakukan tahun ini dan tahun depan, meskipun belum dilakukan secara eksplisit.

"Ini kita akan lihat, sudah dibahas, kita mulai hitung. Ini kita akan lihat di 2022 dan 2023," kata dia, dalam video conference, Selasa, 4 Januari 2022.

Pemerintah sebelumnya memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota baru mencapai Rp466 triliun. Kebutuhan anggaran ini akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan Rp123,2 triliun dari swasta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebut, saat APBN 2022 disahkan memang belum ada anggaran langsung kepada pembangunan Ibu Kota baru. Namun dengan penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara maka anggarannya pun akan disiapkan.

"Untuk IKN kita belum menganggarkan secara jelas eksplisit di APBN 2022. Karena waktu pada APBN ditetapkan di September, ini belum ada kepastian kita memulai di 2022 atau kapan. Tapi dengan penyampaian RUU ke DPR dan dibahas kita sudah mulai siapkan," ungkapnya.

Meski demikian, Isa mengungkapkan, saat ini ada sejumlah kegiatan kementerian/lembaga (K/L) yang dilakukan di Kalimantan Timur sebagai bagian dari proses awal pembangunan Ibu Kota baru. Misalnya penanganan sungai, sumber air, dan waduk oleh Kementerian PUPR yang merupakan bagian penyediaan air bersih di Ibu Kota baru.

"Jadi banyak aktivitas yang sudah dilakukan atau sudah direncanakan tapi mungkin tidak detailkan. Namun nantinya terlihat salah satu kontribusi untuk pembangunan IKN, nanti akan lebih konkret kalau RUU sudah disahkan," pungkas dia.

 

Link: https://www.medcom.id/ekonomi/makro/JKR37mpN-sri-mulyani-bocorkan-rencana-anggaran-untuk-ibu-kota-baru

 

04 Januari 2022

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara