Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Dikomersialkan, Tata Tertib Kunjungan Wajib Diikuti

25 Oktober 2024

    Laporkan temuan Anda apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara