Pemerintah Jamin Pembiayaan IKN Tak Hambat Penanganan Pandemi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menghambat penanganan pandemi virus corona (covid-19) maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 

"Kita tahu bahwa penanganan covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi 'gas dan rem'. Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).

Wandy menjelaskan pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Fase awal pembangunan IKN, kata dia, juga membutuhkan banyak proyek infrastruktur.

"Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Wandy juga menegaskan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN. Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini juga tengah membahas skema pendanaan IKN yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.

Aturan itu mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan dua bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu," jelas dia.

 

Ia menambahkan, angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.

"Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024 dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multiyears dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga persentase itu pada akhirnya akan mengecil," pungkasnya.

 

Link: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220123195540-532-750196/pemerintah-jamin-pembiayaan-ikn-tak-hambat-penanganan-pandemi

24 January 2022

    Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City