Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City
NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk penguatan pengamanan pembangunan pada proyek/kegiatan strategis penataan Kawasan Sepaku serta kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau di IKN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan strategis di IKN. Melalui kolaborasi ini, Otorita IKN dan Jamintel Kejagung menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Saya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan semua pihak, khususnya Jamintel Kejagung, dalam menjaga kelancaran pembangunan ini. Saat ini, pembangunan IKN dilakukan melalui tiga sumber pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung dari pihak swasta. Ini yang harus kita jaga, jangan sampai ada yang merugikan atau menciderai proses besar ini. Mari kita jaga bersama integritas, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (07/08/2025).
Basuki menambahkan, sejumlah proyek strategis di IKN membutuhkan pengamanan dan pengawalan intelijen yang kuat, mengingat proyek-proyek tersebut bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga menyangkut dimensi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Di Ibu Kota Nusantara, terdapat sejumlah proyek strategis dan progres pembangunan yang membutuhkan pengamanan dan pengawalan intelijen. Hal ini menjadi krusial karena proyek-proyek tersebut bukan hanya membangun fisik kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Roni Rosaji, selaku Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, dengan Fuad Prabowo, Direktur PT PP URBAN, sebagai pihak pelaksana pembangunan. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, serta dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur IV Jamintel Kejagung, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari seluruh pihak sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko pembangunan.
“Dalam pelaksanaan pengawalan ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk dapat memberikan informasi yang utuh dan seluas-luasnya. Informasi tersebut menjadi dasar penting bagi kami dalam melakukan mitigasi risiko secara tepat. Dengan pemetaan potensi ancaman yang akurat, kami bersama Otorita IKN dapat merespons dan mengatasinya secara efektif, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” pungkas Setiawan.
(Jumat, 8 Agustus 2025)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City