Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City
NUSANTARA — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan terhadap regulasi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN menyelenggarakan Sosialisasi Kerangka Regulasi dan Implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Kemenko 3, IKN, pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada Peraturan Kepala OIKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara, termasuk penguatan sinergi antar-instansi, penyediaan fasilitas dukungan pemerintah, proses pengadaan badan usaha pelaksana, serta perkembangan implementasi berbagai pembangunan dengan skema KPBU di wilayah IKN.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyampaikan apresiasi kepada seluruh investor, konsultan, dan pemangku kepentingan yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam mendorong percepatan investasi di IKN. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan dunia usaha agar setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan investasi dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
“Pesan dari Kepala Otorita IKN, kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para investor dan konsultan yang selama ini ikut memastikan kelancaran proses investasi, khususnya di Nusantara. Dukungan dan kepercayaan yang diberikan menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki ekosistem investasi dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujarnya.
Forum ini turut menghadirkan sejumlah panelis dari berbagai instansi kunci terkait penyelenggaraan KPBU di Indonesia. Hadir Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas, Novie Andriani; Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Ari Sulindra; Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiah; serta dua perwakilan Kementerian Keuangan, yaitu Yonathan Setianto Hadi dari Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur serta Agung Hidayat Purwanto dari Direktorat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kehadiran para panelis tersebut memperkaya diskusi dan memberikan gambaran komprehensif mengenai kerangka kebijakan, kesiapan pemerintah, dan mekanisme pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong implementasi KPBU di IKN.
Selain pemaparan mengenai regulasi dan mekanisme KPBU, forum ini juga menyampaikan penjelasan detail mengenai tata cara pengadaan Badan Usaha Pelaksana KPBU di IKN, termasuk proses evaluasi serta penjaminan kualitas perencanaan proyek. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai upaya pemerintah dalam mempermudah proses investasi melalui platform digital Investara.ikn.go.id, yang memungkinkan investor mengakses berbagai layanan, informasi proyek, dan fasilitas investasi hanya dengan satu klik.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari lembaga keuangan, pelaku usaha, investor maupun calon investor, serta konsultan KPBU. Antusiasme peserta menjadi gambaran kuatnya minat dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Melalui forum ini, Otorita IKN berharap terwujud kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan badan usaha sehingga proses penyediaan infrastruktur di Nusantara dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiyah, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama dalam percepatan pembangunan Nusantara. Ia mengatakan bahwa seluruh proses komunikasi, fasilitasi, dan penyediaan informasi investasi di IKN akan terus diperkuat agar para pelaku usaha memiliki kepastian dan kenyamanan dalam mengambil keputusan investasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor mendapatkan akses informasi yang jelas dan saluran komunikasi yang terbuka. Investasi di IKN adalah investasi jangka panjang, sehingga kami berkomitmen menjaga transparansi dan hubungan yang konstruktif dengan seluruh investor dan calon investor. Tidak ada ruang bagi keraguan untuk berinvestasi di Nusantara yang ada adalah kepastian, peluang, dan kemitraan yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Otorita IKN menegaskan upaya untuk menghadirkan ekosistem investasi yang modern, inklusif, dan kompetitif. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi antar-instansi, serta partisipasi aktif dunia usaha, pembangunan Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat terus berjalan sesuai visi sebagai kota dunia yang berkelanjutan, cerdas, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Jumat, 21 November 2025)
Dokumentasi Foto
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara





Keterangan Foto: Otorita IKN menyelenggarakan Sosialisasi Kerangka Regulasi dan Implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Kemenko 3, IKN, pada Kamis (20/11/2025).

Keteragan Foto: Staf Khusus Kepala Otorita IKN bidang Komunikasi Publik menyampaikan sambutan pembukaan dalam forum Sosialisasi Kerangka Regulasi dan Implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Kemenko 3, IKN, pada Kamis (20/11/2025).
Report Your finding if there are indications of violations in the development of Nusantara Capital City